Admin
Kamis, 5 Oktober 2023
Rabu, 5 oktober 2023
Akreditasi puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan Puskesmas yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan
Kegiatan Akreditasi Puskesmas Sragi I dengan Lembaga Akreditasi Prima Husada ( LAPRIDA ) yang dilaksanakan secara daring dan luring. Oleh Surveior akreditasi oleh Bapak Anang Sujana, SKM, MKM dan Ibu dr. Hemalia, MKKK.
Akreditasi ini untuk memotret kegiatan dan pelakasanaan pelayanan di Puskesmas Sragi I dalam memberikan pelayanan ke masyarakat di wilayah Puskesmas Sragi I. Pelaksanaan Akreditasi dilaksanakan pada tanggal 2, 4 dan 5 Oktober 2024.